Petisi Untuk Penyelamatan Rawa Tripa
Petisi online diluncurkan hanya beberapa waktu sebelum Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh mengeluarkan putusan terkait kasus pengeluaran izin untuk alih fungsi lahan seluas 2.605 ha oleh Gubernur Aceh pada waktu itu.