Selamatkan Rawa Gambut Tripa!

Dalam 22 tahun, lebih dari 70% hutan rawa gambut Tripa telah dibuka dan dibakar untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Sisanya dikeringkan atau dibersihkan dengan cara dibakar, sehingga jika tidak dilakukan sesuatu akan melenyapkan 200 orangutan yang masih bertahan serta mengakibatkan emisi karbon yang sangat tinggi. Kami berjuang melawan ketidak pedulian, keserakahan dan minat-minat terselubung, demi untuk menjunjung penegakan hukum di Indonesia yang melindungi hutan gambut yang sangat penting ini, untuk menyelamatkan orangutan dan untuk menghentikan emisi karbon.


PERNYATAAN RESMI PEMERINTAH PROVINSI ACEH TENTANG PENCABUTAN IZIN PT. KALISTA ALAM

“Benar, kita telah mencabut izin Kalista Alam. Kita berharap keputusan ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Setda Aceh Makmur Ibrahim.
selengkapnya >>


SIARAN PERS WALHI ACEH


HAKIM PT TUN MEDAN KABULKAN BANDING WALHI ACEH

Gubernur Aceh harus Cabut Izin Usaha Budidaya PT. Kalista Alam di Rawa Tripa dan Mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan di Rawa Tripa



BANTU DAN DUKUNG KAMI MENYELAMATKAN RAWA TRIPA
MENANGGAPI THE INTERNATIONAL DAY OF ACTION:
Global calls urge Indonesia to enforce the law and save red apes

Banda Aceh - A global day of action from seven countries around the world asked Indonesian President SBY, to publicly side with international calls to enforce the law in the Tripa Peat Swamp Forest and take a stand against illegal forest destruction.


Baca selengkapnya di: http://www.digitaljournal.com/article/323724#ixzz1tOoq0Zba


DOWNLOAD NOW
Laporan dari Rainforest Action Network tentang Tripa
>> TRUTH AND CONSEQUENCES <<

Pembakaran lahan gambut dan hutan yang tersisa di Tripa

News

Ikuti pemberitaan media mengenai perkembangan di Rawa Gambut Tripa:

2013
Maret
Februari
Januari

2012

Desember
November
Oktober
September
Agustus
Juli
Juni
Mei
April
Maret
Februari
Januari

2011
Desember
November


webdesign by strichpunkt.ch