Selamatkan Rawa Gambut Tripa!
Dalam 22 tahun, lebih dari 70% hutan rawa gambut Tripa telah dibuka dan dibakar untuk kepentingan perkebunan kelapa sawit. Sisanya dikeringkan atau dibersihkan dengan cara dibakar, sehingga jika tidak dilakukan sesuatu akan melenyapkan 200 orangutan yang masih bertahan serta mengakibatkan emisi karbon yang sangat tinggi. Kami berjuang melawan ketidak pedulian, keserakahan dan minat-minat terselubung, demi untuk menjunjung penegakan hukum di Indonesia yang melindungi hutan gambut yang sangat penting ini, untuk menyelamatkan orangutan dan untuk menghentikan emisi karbon.
PERNYATAAN RESMI PEMERINTAH PROVINSI ACEH TENTANG PENCABUTAN IZIN PT. KALISTA ALAM
“Benar, kita telah mencabut izin Kalista Alam. Kita berharap keputusan
ini dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Kepala Biro Hukum dan Humas
Setda Aceh Makmur Ibrahim.
selengkapnya >>
SIARAN PERS WALHI ACEH
HAKIM PT TUN MEDAN KABULKAN BANDING WALHI ACEH
Gubernur Aceh harus Cabut Izin Usaha Budidaya PT. Kalista
Alam di Rawa Tripa dan Mengevaluasi seluruh izin usaha perkebunan di Rawa Tripa
BANTU DAN DUKUNG KAMI MENYELAMATKAN RAWA TRIPA
MENANGGAPI THE INTERNATIONAL DAY OF ACTION:
Pembakaran lahan gambut dan hutan yang tersisa di Tripa